Logo

Desa Lubuk Sabuk

Kabupaten Sanggau

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

DIRGAHAYU PEMERINTAH DESA LUBUK SABUK KE-37 09 NOVEMBER 1987 -09 NOVEMBER 2024

DIRGAHAYU PEMERINTAH DESA LUBUK SABUK KE-37 09 NOVEMBER 1987 -09 NOVEMBER 2024 (SK GUBERNUR NO. 353 TAHUN 1987) TEMA : “BANGKIT BERSAMA MEMBANGUN DESA, DEMI TERWUJUDNYA INFORMASI DAN PELAYANAN PRIMA BERBASIS DIGITALISASI”

Invalid Date

Ditulis oleh STEPANUS JERY

Dilihat 64 kali

DIRGAHAYU PEMERINTAH DESA LUBUK SABUK KE-37 09 NOVEMBER 1987 -09 NOVEMBER 2024

        Lubuk Sabuk, Senin 25 November 2024

          Selamat Hari Jadi yang ke-37 untuk Pemerintah Desa Lubuk Sabuk, Semoga desa ini terus maju, sejahtera, dan menjadi tempat yang nyaman bagi semua warganya. Semoga semua program dan inisiatif pemerintah desa dapat berjalan dengan baik, membawa manfaat bagi masyarakat, dan meningkatkan kualitas hidup. Mari bersama-sama membangun desa menuju masa depan yang lebih baik. Dihadiri oleh Bapak Camat Sekayam beserta Istri, Perangkat Desa, Kawil, Staf dan Operator, Ibu PKK, Kader Posyandu, Pendamping Desa, Anggota BPD, Perwakilan Setiap Dusun yang terdiri dari Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidik, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat. Dengan mengusung Tema "Bangkit Bersama Membangun Desa, Demi Terwujudnya Informasi Dan Pelayanan prima Berbasis Digitalisasi" Acara dibuka langsung Oleh Kepala Desa Lubuk Sabuk Bapak Petrus Kenedy, beliau mengajak seluruh lapisan Masyarakat Dalam rangka merayakan ulang tahun yang ke-37 ini kita semua untuk:

1.    Mendorong Digitalisasi

o   Memperkenalkan layanan berbasis digital yang memudahkan akses informasi bagi masyarakat.

o   Pengembangan aplikasi desa untuk memudahkan komunikasi antara pemerintah dan warga.

2.    Pelayanan Prima

o   Meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi untuk efisiensi dan efektivitas.

o   Menyediakan platform untuk pengaduan dan saran dari masyarakat secara online.

3.    Partisipasi Masyarakat

o   Mengajak semua elemen masyarakat untuk terlibat dalam proses pembangunan melalui forum diskusi digital.

o   Menggunakan media sosial untuk menyebarluaskan informasi dan mengumpulkan masukan dari warga.

4.    Pendidikan dan Pelatihan

o   Menyelenggarakan pelatihan digital bagi perangkat desa dan masyarakat untuk meningkatkan keterampilan teknologi.

o   Mendorong generasi muda untuk berinovasi dalam menciptakan solusi digital yang bermanfaat bagi desa.

5.    Kerjasama dengan Pihak Ketiga

o   Membangun kemitraan dengan lembaga pemerintah, swasta, dan organisasi non-pemerintah untuk mendukung inisiatif digitalisasi.

o   Mencari sumber daya dan dukungan teknis untuk implementasi program digital.

Acara dilanjukan dengan acara pemotongan Kue Tumpeng sebagai simbol syukur dan harapan untuk masa depan Desa Lubuk Sabuk yang lebih baik.

1.    Pembukaan

o   Pemotongan Kue Tumpeng oleh Kepala Desa, diikuti dengan sambutan yang menginspirasi.

o   Penyampaian makna dari pemotongan tumpeng sebagai simbol kebersamaan dan harapan kesejahteraan.

2.    Sambutan dari Bapak Camat Sekayam

o   Menyampaikan dukungan untuk program-program desa dan pentingnya kolaborasi.



SK Gubernur No. 353 Tahun 1987 biasanya berkaitan dengan penetapan atau pengaturan tertentu yang berhubungan dengan desa atau daerah. Jika Anda berbicara tentang SK ini dalam konteks Pemerintah Desa Lubuk Sabuk, berikut adalah beberapa poin yang bisa dipertimbangkan:

Poin-Poin Penting Sesuai SK Gubernur No. 353 Tahun 1987

1.    Pengaturan Administrasi Desa

SK ini mungkin mencakup pedoman administrasi yang harus diikuti oleh pemerintah desa, termasuk struktur organisasi dan mekanisme pengambilan keputusan.

2.    Pembagian Tugas

Penetapan tanggung jawab antara pihak-pihak yang terlibat dalam pemerintahan desa, termasuk kepala desa, perangkat desa, dan lembaga adat.

3.    Pengembangan Desa

Arahan untuk program pembangunan dan pengembangan wilayah yang selaras dengan kebijakan pemerintah daerah.

4.    Partisipasi Masyarakat

Penekanan pada pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, serta mekanisme untuk mengakomodasi aspirasi warga.

5.    Kesejahteraan Sosial

Program-program untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, dan kesehatan masyarakat desa.

Relevansi dengan Ulang Tahun ke-37

Dalam merayakan Hari Jadi Pemerintah Desa Lubuk Sabuk yang ke-37, penting untuk merefleksikan pencapaian yang telah diraih berdasarkan pedoman yang ditetapkan dalam SK Gubernur tersebut. Ini bisa menjadi momen untuk

1.    Evaluasi Kinerja

Menilai sejauh mana penerapan SK ini berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

2.    Perencanaan Masa Depan

Menggunakan dasar-dasar yang telah ditetapkan untuk merencanakan program-program yang lebih baik ke depannya.

3.    Peningkatan Kapasitas

Mengembangkan kemampuan sumber daya manusia di tingkat desa untuk lebih memahami dan menerapkan kebijakan yang ada.

Semoga dengan pedoman ini, Desa Lubuk Sabuk dapat terus berkembang dan mewujudkan visi serta misi untuk kesejahteraan bersama!

 

## Harapan Semua Masyarakat kepada Desa Lubuk Sabuk ##

Dalam rangka merayakan Hari Jadi ke-37 Pemerintah Desa Lubuk Sabuk, berikut adalah harapan-harapan masyarakat untuk desa tercinta ini:

1.    Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan

Harapan agar infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya terus diperbaiki dan ditingkatkan untuk mendukung mobilitas dan aksesibilitas masyarakat.

2.    Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, efisien, dan transparan dalam berbagai sektor, termasuk kesehatan, pendidikan, dan administrasi.

3.    Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Diharapkan ada program yang mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan perekonomian lokal dan menciptakan lapangan kerja.

4.    Partisipasi Masyarakat dalam Pengambilan Keputusan

Masyarakat berharap agar suara mereka didengar dan diakomodasi dalam setiap kebijakan dan program pembangunan desa.

5.    Pelestarian Budaya dan Lingkungan

Menjaga dan melestarikan budaya lokal serta lingkungan hidup menjadi harapan penting agar identitas desa tetap terjaga dan alam tetap lestari.

6.    Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan

Masyarakat berharap agar akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan semakin baik, sehingga kualitas hidup dapat meningkat.

7.    Inovasi dan Digitalisasi

Harapan untuk penerapan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan desa, agar informasi dan layanan dapat diakses dengan lebih mudah dan cepat.

8.    Kebersamaan dalam Membangun Komunitas

Masyarakat berharap agar semangat gotong royong dan kebersamaan terus terjalin, menciptakan lingkungan yang harmonis dan saling mendukung.

 

### Kesimpulan ###

Dengan harapan-harapan ini, masyarakat Desa Lubuk Sabuk berkomitmen untuk bersama-sama membangun desa menuju masa depan yang lebih baik. Semoga Pemerintah Desa dapat menjalankan tugasnya dengan baik, mendengarkan aspirasi warganya, dan mewujudkan semua harapan tersebut demi kesejahteraan bersama.











Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Lubuk Sabuk

Kecamatan Sekayam

Kabupaten Sanggau

Provinsi Kalimantan Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia