Logo

Desa Lubuk Sabuk

Kabupaten Sanggau

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

EVALUASI KERJA PEMERINTAH DESA LUBUK SABUK KERJA DI AWAL TAHUN 2025

EVALUASI KERJA PEMERINTAH DESA LUBUK SABUK KERJA DI AWAL TAHUN 2025

Invalid Date

Ditulis oleh SIMON PERES

Dilihat 93 kali

EVALUASI KERJA PEMERINTAH DESA LUBUK SABUK KERJA DI AWAL TAHUN 2025

Pada Hari Senin 6 Januari 2025 bertempat di Lantai 1 Kantor Desa Lubuk Sabuk yang di hadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Staff dan Operator. di lakukan Breafing dengan Agenda Evaluasi Kerja Pemerintah Desa Lubuk Sabuk untuk awal Tahun berjalan 2025. Acara rapat di pandu oleh Kasi Ekbang dan di pimpin oleh Kepala Desa Lubuk Sabuk Bapak Petrus Kenedy, membahas beberapa pont :

Berikut adalah beberapa poin yang dapat dibahas dalam rapat evaluasi kerja Pemerintah Desa Lubuk Sabuk pada hari Senin, 6 Januari 2025:

 

1. **Laporan Kinerja Tahun Sebelumnya**:

   - Evaluasi terhadap pencapaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2024.

   - Identifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan program.

 

2. **Pencapaian Target Pembangunan**:

   - Pembahasan mengenai target pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi yang telah tercapai.

   - Diskusi tentang indikator kinerja yang digunakan untuk mengukur keberhasilan.

 

3. **Masalah dan Tantangan**:

   - Identifikasi masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan program, termasuk kendala anggaran, partisipasi masyarakat, dan faktor eksternal lainnya.

   - Diskusi mengenai solusi yang telah diupayakan dan langkah-langkah perbaikan yang perlu diambil.

 

4. **Rencana Kerja Tahun 2025**:

   - Penyampaian rencana kerja dan program prioritas untuk tahun 2025.

   - Alokasi anggaran untuk setiap program dan sumber dana yang tersedia.

 

5. **Partisipasi Masyarakat**:

   - Pembahasan tentang upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program desa.

   - Strategi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

 

6. **Monitoring dan Evaluasi**:

   - Rencana untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program dan kegiatan.

   - Penetapan tim evaluasi dan mekanisme pelaporan.

Berikut adalah pembahasan lebih lanjut mengenai poin-poin yang akan dibahas dalam rapat evaluasi kerja Pemerintah Desa Lubuk Sabuk pada 6 Januari 2025:

 

### 1. Kinerja Perangkat Desa, Kawil, BPD, Staf, dan Operator

- **Evaluasi Kinerja**: Menilai kinerja masing-masing perangkat desa, termasuk Kawil, BPD, staf, dan operator dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

- **Feedback dan Saran**: Mengumpulkan masukan dari anggota rapat terkait peningkatan kinerja dan kolaborasi antar perangkat.

 

### 2. Musdesus KPM BLT DD (10%-15%)

- **Pembahasan BLT**: Mengadakan musyawarah khusus untuk menentukan kejelasan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa.

- **Kriteria dan Mekanisme**: Menetapkan kriteria penerima dan mekanisme penyaluran bantuan agar tepat sasaran.

 

### 3. Kelompok Tani untuk Ketahanan Pangan (20%)

- **Pembentukan Kelompok Tani**: Mendorong pembentukan kelompok tani yang aktif untuk meningkatkan ketahanan pangan di desa.

- **Program Pemberdayaan**: Diskusi mengenai program pelatihan dan pemberdayaan kelompok tani untuk meningkatkan produktivitas.

 

### 4. Pengadaan Ambulans Siaga Desa

- **Kebutuhan Ambulans**: Menilai kebutuhan akan ambulans siaga untuk meningkatkan layanan kesehatan di desa.

- **Anggaran dan Sumber Dana**: Pembahasan tentang anggaran yang diperlukan dan sumber dana yang dapat digunakan untuk pengadaan.

 

### 5. Konsumsi Kantor

- **Anggaran Konsumsi**: Evaluasi pengeluaran untuk konsumsi selama rapat dan kegiatan kantor.

- **Efisiensi Pengeluaran**: Mencari cara untuk efisiensi dan pengelolaan anggaran konsumsi agar lebih optimal.

 

### 6. Pemekaran Dusun Lubuk Sabuk

- **Proposal Pengajuan**: Penyusunan proposal pemekaran dusun yang mencakup:

  - **Batas Dusun**: Penentuan batas wilayah dusun.

  - **Peta Dusun**: Penyediaan peta yang jelas.

  - **Panitia Pemekaran**: Pembentukan panitia untuk mengurus proses pemekaran.

  - **Anggaran/Konsumsi**: Rincian anggaran yang diperlukan untuk proses pemekaran.

 

### 7. Pembahasan Anggota BPD dengan Mengacu pada RPJMDes

- **Evaluasi Anggota BPD**: Menilai kinerja anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan tugas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

- **Rekomendasi**: Memberikan rekomendasi untuk perbaikan atau penambahan anggota BPD yang sesuai dengan kebutuhan desa.

 

**Penutup**:

   - Kesimpulan hasil rapat dan penugasan bagi masing-masing perangkat desa untuk melaksanakan rencana yang telah disepakati.

   - Penjadwalan rapat evaluasi lanjutan untuk memantau perkembangan.

 

Dengan membahas poin-poin ini, diharapkan rapat dapat menghasilkan keputusan yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja dan pembangunan Desa Lubuk Sabuk di tahun 2025.








Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Lubuk Sabuk

Kecamatan Sekayam

Kabupaten Sanggau

Provinsi Kalimantan Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia