Invalid Date
Dilihat 308 kali
Pada hari ini Selasa tanggal 3 Oktober 2023 di adakan kegiatan pelayanan Adminduk dari DISDUKCAPIL (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ) Kabupaten sanggau di Kantor desa LUBUK SABUK
Kepala desa menghimbau masyarakat yang belum memiliki data kependudukan seperti KTP-el,kartu KIA, KK (Kartu keluarga),akta perkawinan, akta lahir dan akta kematian untuk segera melakukan perekaman di kantor desa LUBUK SABUK.
Selain itu Pemerintah desa LUBUK SABUK ingin memastikan pemenuhan hak sipil warga seperti KTP-el ,Kartu KIA, KK (kartu keluarga) akta perkawinan, akta kelahiran, dan akta kematian.
Oleh karena itu pemerintah Desa LUBUK SABUK selaku fasilitator, memfasilitasi tempat untuk perekaman dan percetakan yang di lakukan oleh pihak DISDUKCAPIL kabupaten Sanggau dan di bantu oleh kawil/Kadus dari masing masing dusun atau wilayah, dalam mensortir data data pendukung untuk melakukan perekaman.
Bagikan:
Desa Lubuk Sabuk
Kecamatan Sekayam
Kabupaten Sanggau
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini