Logo

Desa Lubuk Sabuk

Kabupaten Sanggau

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

KEGIATAN PRA MUSRENBANGDES KECAMATAN SEKAYAM DALAM RANGKA MELENGKAPI DAFTAR USULAN DI TAHUN 2027

KEGIATAN PRA MUSRENBANGDES KECAMATAN SEKAYAM DALAM RANGKA MELENGKAPI DAFTAR USULAN DI TAHUN 2027

Invalid Date

Ditulis oleh SIMON PERES

Dilihat 82 kali

KEGIATAN PRA MUSRENBANGDES KECAMATAN SEKAYAM DALAM RANGKA MELENGKAPI DAFTAR USULAN DI TAHUN 2027

LUBUK SABUK, DIGIDES : Selasa tanggal (27/01/2026) Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) adalah proses penting dalam perencanaan pembangunan di tingkat desa. Dalam konteks Kecamatan Sekayam untuk tahun 2027, daftar usulan ini akan di input melalui link kementrian dalam negeri yaitu SIPD.  kegiatan pra-Musrenbangdes biasanya meliputi beberapa langkah, antara lain:

  1. Pengumpulan Aspirasi Masyarakat:

    • Mendorong warga untuk menyampaikan kebutuhan dan usulan yang diinginkan.
    • Melakukan forum diskusi atau penyuluhan di tingkat RT/RW untuk memastikan semua suara didengar.
  2. Penyusunan Daftar Usulan:

    • Mengkategorikan usulan berdasarkan prioritas dan jenis kebutuhan (infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dll).
    • Membuat dokumen usulan yang terperinci untuk dibawa ke Musrenbangdes.
  3. Penyusunan Data Pendukung:

    • Mengumpulkan data statistik dan informasi tentang kondisi saat ini di desa.
    • Menyusun laporan yang mencakup analisis kebutuhan untuk memperkuat usulan.
  4. Perencanaan Anggaran:

    • Mengidentifikasi sumber dana yang memungkinkan untuk pembangunan.
    • Merencanakan anggaran yang direkomendasikan untuk setiap usulan.
  5. Fasilitasi dan Koordinasi:

    • Koordinasi dengan pihak kecamatan dan instansi terkait lainnya untuk memastikan dukungan.
    • Fasilitasi pertemuan atau workshop yang melibatkan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan.
  6. Sosialisasi:

    • Menyampaikan rencana dan jadwal pelaksanaan Musrenbangdes kepada masyarakat agar semua pihak dapat berpartisipasi.
  7. Pelaksanaan Musrenbangdes:

    • Mengadakan Musrenbangdes di mana semua usulan akan dipresentasikan, dibahas, dan disepakati bersama.

Dengan langkah-langkah di atas, diharapkan Kegiatan Pra Musrenbangdes di Kecamatan Sekayam dapat berlangsung efektif dan menghasilkan daftar usulan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk tahun 2027.


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Lubuk Sabuk

Kecamatan Sekayam

Kabupaten Sanggau

Provinsi Kalimantan Barat

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia