Kegiatan Rancangan Peraturan Desa (RAPERDES) untuk Masyarakat Hukum Adat (MHA) Dayak Sisangk Selasa (16/09/2025) merupakan inisiatif penting dalam melestarikan hak dan budaya masyarakat adat. Kolaborasi antara masyarakat, Pemerintah Desa Lubuk Sabuk, dan Yayasan Satunama Yogyakarta dapat menciptakan kerangka hukum yang mendukung keberlanjutan praktik adat dan penguatan komunitas.
Langkah-langkah Kegiatan
Pengkajian dan Penelitian:
- Melibatkan masyarakat untuk memahami kebutuhan dan potensi lokal.
- Mengumpulkan data tentang nilai-nilai adat dan praktik yang ada.
Diskusi Publik:
- Mengadakan forum untuk berdialog antara masyarakat, pemerintah, dan pihak-pihak terkait.
- Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya RAPERDES.
Penyusunan Draft RAPERDES:
- Membentuk tim penyusun yang melibatkan perwakilan MHA dan ahli hukum adat.
- Menyusun draft yang mencakup hak-hak masyarakat, pengelolaan sumber daya alam, dan perlindungan budaya.
Sosialisasi dan Konsultasi:
- Melakukan sosialisasi draft kepada seluruh warga desa.
- Mengadakan konsultasi untuk mendapatkan masukan dan revisi.
Pengesahan RAPERDES:
- Mengajukan draft yang telah direvisi kepada pemerintah desa untuk dibahas dan disahkan.
- Melibatkan lembaga legislatif desa dalam proses pengesahan.
Implementasi dan Monitoring:
- Membentuk tim pemantau untuk memastikan pelaksanaan RAPERDES.
- Mengadakan evaluasi secara berkala untuk mengidentifikasi tantangan dan keberhasilan.
Manfaat Kegiatan
- Pengakuan Hukum: Memberikan landasan hukum bagi masyarakat hukum adat.
- Pelestarian Budaya: Melindungi warisan budaya dan praktik tradisional.
- Pemberdayaan Masyarakat: Meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola sumber daya dan mengambil keputusan.
beberapa tindakan lanjutan yang dapat memperdalam kegiatan Rancangan Peraturan Desa (RAPERDES) Masyarakat Hukum Adat (MHA) Dayak Sisangk:
Tantangan yang Dihadapi
Komunikasi dan Koordinasi:
- Terkadang ada kesenjangan dalam komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Diperlukan saluran komunikasi yang efektif untuk memastikan semua pihak terlibat.
Sosialisasi yang Efektif:
- Masyarakat mungkin tidak sepenuhnya memahami isi RAPERDES. Diperlukan metode penyuluhan yang menarik dan mudah dipahami, seperti workshop atau pendidikan berbasis komunitas.
Keterbatasan Sumber Daya:
- Sumber daya manusia dan finansial untuk mendukung proses penyusunan dan implementasi RAPERDES mungkin terbatas. Membangun kemitraan dengan lembaga lain dapat membantu mengatasi kekurangan ini.
Peran Yayasan Satunama
- Pendampingan: Yayasan Satunama dapat memberikan dukungan teknis dalam penyusunan RAPERDES, termasuk pelatihan bagi anggota masyarakat tentang hukum adat dan pengelolaan sumber daya.
- Advokasi: Memfasilitasi advokasi untuk memastikan agar RAPERDES mendapatkan dukungan dari pemerintah dan lembaga lainnya.
- Jaringan: Menghubungkan komunitas dengan jaringan yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk mendapatkan dukungan dan sumber daya.
Rencana Tindak Lanjut
Pelatihan dan Workshop:
- Mengadakan sesi pelatihan bagi masyarakat tentang hak-hak mereka dan cara mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
Pembuatan Buku Pedoman:
- Mengembangkan buku pedoman yang merangkum isi RAPERDES dan panduan untuk implementasinya, sehingga mudah diakses oleh masyarakat.
Forum Komunikasi Berkelanjutan:
- Membentuk forum yang memungkinkan masyarakat untuk terus berdiskusi dan memberikan masukan terhadap pelaksanaan RAPERDES.
Evaluasi dan Revisi:
- Mengadakan pertemuan evaluasi secara berkala untuk menilai efektivitas RAPERDES dan melakukan revisi jika diperlukan.
Keterlibatan Pemuda
- Partisipasi Aktif: Melibatkan pemuda dalam proses perencanaan dan implementasi RAPERDES untuk memastikan keberlanjutan dan inovasi di masa depan.
- Pelatihan Kepemimpinan: Memberikan pelatihan kepemimpinan bagi pemuda agar mereka dapat berperan aktif dalam pengambilan keputusan di komunitas.
Kesimpulan
Proses RAPERDES MHA Dayak Sisangk tidak hanya berfokus pada pengesahan regulasi, Pelatihan lanjutan akan di persiapkan di pontianak,tetapi juga pada pengembangan kapasitas masyarakat dan keberlanjutan budaya. Dengan kerjasama yang solid antara semua pihak, diharapkan RAPERDES dapat menjadi instrumen yang efektif dalam melindungi hak-hak masyarakat adat dan memperkuat identitas budaya mereka.
