Logo

Desa Lubuk Sabuk

Kabupaten Sanggau

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) OLEH TIM KECAMATAN SEKAYAM DI DESA LUBUK SABUK

MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) OLEH TIM KECAMATAN SEKAYAM DI DESA LUBUK SABUK

Invalid Date

Ditulis oleh SIMON PERES

Dilihat 92 kali

MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) OLEH TIM KECAMATAN SEKAYAM DI DESA LUBUK SABUK

Lubuk Sabuk, 24 Februari 2025

Monitoring dan evaluasi (Monev) oleh Tim Kecamatan Sekayam di Desa Lubuk Sabuk merupakan suatu proses penting untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang dilaksanakan di desa tersebut berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin (24/02/2024) di Hadiri Oleh Kepala Desa Beserta Perangkat staff dan Operator, Pihak Kecamatan Tiga Orang Kasi Tapem, Kasi Ekbang dan Kasi Kesra, dan Pendamping Desa Kecamatan maupun Pendamping desa Lokal. Kegiatan ini bertujuan Menilai efektivitas program yang telah dilaksanakan, Mengidentifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi, Memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan pengembangan. Metodologi Pengumpulan Data: Melakukan survei, wawancara, dan pengamatan langsung. Analisis Data: Mengolah data yang diperoleh untuk mendapatkan informasi yang relevan.

1. Indikator Evaluasi

  • Input: Sumber daya yang digunakan dalam program.
  • Proses: Aktivitas yang dilaksanakan selama program.
  • Output: Hasil langsung dari kegiatan yang dilakukan.
  • Outcome: Dampak jangka pendek dan jangka panjang dari program.

2. Pelaksanaan Monev

  • Mengadakan pertemuan dengan pemangku kepentingan di Desa Lubuk Sabuk.
  • Melibatkan masyarakat untuk mendapatkan umpan balik dan perspektif mereka.

3. Laporan Monev

  • Menyusun laporan hasil Monev yang mencakup temuan, analisis, dan rekomendasi.
  • Menyampaikan laporan kepada pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan kecamatan.

4. Tindak Lanjut

  • Merencanakan langkah-langkah perbaikan berdasarkan hasil Monev.
  • Memantau implementasi rekomendasi yang telah diberikan.

Tim Kecamatan memastikan bahwa DD tahun 2024 berjalan dengan baik mau Anggaran ADD maupun DD, terutama pengelolaan Dana Desa Pembangunan Fisik harus sesuai dengan pagu anggaran.

Untuk memastikan bahwa Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 berjalan dengan baik, berikut adalah beberapa langkah strategis yang dapat diambil oleh Tim Kecamatan:

1. Perencanaan Anggaran

  • Penyusunan Rencana Kerja: Tim perlu bekerja sama dengan pemerintah desa untuk menyusun rencana kerja yang jelas dan terperinci, termasuk anggaran untuk setiap kegiatan.
  • Pagu Anggaran: Menetapkan pagu anggaran yang realistis berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan fisik di desa.

2. Sosialisasi

  • Pelatihan dan Workshop: Mengadakan pelatihan untuk perangkat desa mengenai pengelolaan DD dan ADD, termasuk aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.
  • Informasi kepada Masyarakat: Menyebarluaskan informasi tentang rencana penggunaan dana kepada masyarakat agar mereka memahami dan dapat mengawasi pelaksanaannya.

3. Pengawasan dan Monitoring

  • Tim Monitoring: Membentuk tim monitoring yang terdiri dari perwakilan kecamatan, desa, dan masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana.
  • Monitoring Berkala: Melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan bahwa pembangunan fisik sesuai dengan rencana dan pagu anggaran.

4. Evaluasi dan Laporan

  • Evaluasi Kinerja: Melakukan evaluasi terhadap setiap kegiatan pembangunan fisik yang didanai oleh DD dan ADD.
  • Laporan Transparan: Menyusun laporan penggunaan dana yang transparan dan dapat diakses oleh masyarakat.

5. Tindak Lanjut

  • Rekomendasi Perbaikan: Mengidentifikasi masalah atau hambatan yang muncul selama pelaksanaan dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan.
  • Peningkatan Kapasitas: Mengadakan program peningkatan kapasitas bagi perangkat desa untuk pengelolaan dana yang lebih baik di masa mendatang.

6. Keterlibatan Masyarakat

  • Partisipasi Aktif: Mengajak masyarakat untuk terlibat dalam setiap tahap, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, guna menciptakan transparansi dan akuntabilitas.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam, khususnya untuk Alokasi Dana Desa terutama Penyelengaraan Pemerintah Desa Dapat transparan dan pembangunan fisik juga dapat bermanfaat untuk masyarakat, dapat berjalan sesuai dengan pagu anggaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.









Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Lubuk Sabuk

Kecamatan Sekayam

Kabupaten Sanggau

Provinsi Kalimantan Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia