Invalid Date
Dilihat 92 kali
Lubuk Sabuk, 28 Mei 2025
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan koperasi merah putih di hadiri oleh pihak kecamatan, Pendamping Desa, Kepala Desa berserta Perangkat, tokoh Adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, ketua Rt (Rabu 28/05/2025) bertempat di ruang rapat kantor Desa Lubuk Sabuk. Acara di buka oleh Kepala Desa, kepala desa mengatakan Sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KOPDES) bapak Petrus Kenedy juga mengatakan pentingnya koperasi Merah Putih hadir di desa untuk mengdongkrak Ekonomi Masyarakat Desa dan menyuplai bahan pokok dengan harga yang terjangkau. Rapat yang di pandu langsung oleh Sekretaris Desa Bapak Martinus Marten VH sampai pada pemilihan calon kandidat setiap calon mewakili dusun nya masing-masing yaitu berjumlah 10 calon, dan pemilihan dilakukan melalui milih secara voting. Pada akhirnya dengan di bacakan oleh pendamping Desa maka terpilih lah pengurus sementara Koperasi Merah Putih yaitu sebagai berikut :
Inilah nama Koperasi Merah Putih Desa Lubuk Sabuk yaitu ”KOPERASI MERAH PUTIH DESA LUBUK SABUK KECAMATAN SEKAYAM”. Selanjutnya forum rapat menyetujui Simpanan Pokok dan wajib anggota yaitu
· Simpanan pokok Rp. 50.000,-/orang
· Simpanan wajib Rp. 10.000,-/bulan/orang
Dengan demikian, anggota koperasi diharapkan dapat memahami kewajiban dan manfaatnya dalam koperasi. Simpanan pokok dan wajib ini akan menjadi bagian dari modal koperasi yang digunakan untuk kegiatan usaha dan pengembangan koperasi.
Musdesus ditutup dengan penandatangan Berita Acara (BA) kesepakatan bersama untuk mendukung Koperasi Merah Putih Desa Lubuk Sabuk dan berfoto bersama. Semua pihak sepakat untuk bekerja sama dalam mengembangkan koperasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bagikan:
Desa Lubuk Sabuk
Kecamatan Sekayam
Kabupaten Sanggau
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini