Logo

Desa Lubuk Sabuk

Kabupaten Sanggau

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

PEMERINTAH DESA LUBUK SABUK MENYALURANKAN BLT DD KEPADA KPM PERIODE JULI-OKTOBER 2025

PEMERINTAH DESA LUBUK SABUK MENYALURANKAN BLT DD KEPADA KPM PERIODE JULI-OKTOBER 2025

Invalid Date

Ditulis oleh SIMON PERES

Dilihat 4 kali

PEMERINTAH DESA LUBUK SABUK MENYALURANKAN BLT DD KEPADA KPM PERIODE JULI-OKTOBER 2025

LUBUK SABUK, DIGIDES : Penyaluran Blt dd di lakukan oleh Pemerintah Desa Lubuk sabuk Selasa tanggal (28/10/2025), di hadiri oleh pihak kecamatan, Kades beserta perangkat desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa Kecamatan, Pendamping Desa Lokal, serta keluarga penerima manfaat (KPM). tujuan penyaluran blt dd ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang terdampak inflasi dan penurunan daya beli, mendukung pemulihan ekonomi lokal melalui penguatan konsumsi rumah tangga miskin, dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem di pedesaan secara bertahap.

Kriteria Penerima BLT Dana Desa: Penerima BLT DD adalah warga miskin yang belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau PIP; kepala keluarga yang kehilangan pekerjaan atau penghasilan tetap; lansia atau penyandang disabilitas yang tinggal sendirian dan tidak memiliki penopang ekonomi; serta warga dengan kondisi ekonomi rentan akibat kenaikan harga kebutuhan pokok.Penetapan penerima dilakukan melalui musyawarah desa.

Besaran Bantuan BLT Dana Desa: Besaran BLT Desa adalah Rp 300.000 setiap bulan . Penyaluran BLT Desa dilakukan oleh pemerintah desa setempat, biasanya disalurkan secara tunai.

Dengan penyaluran ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Lubuk Sabuk dan mempercepat pemulihan ekonomi lokal.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Lubuk Sabuk

Kecamatan Sekayam

Kabupaten Sanggau

Provinsi Kalimantan Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia