Logo

Desa Lubuk Sabuk

Kabupaten Sanggau

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

PENGADAAN AMBULAN SIAGA DESA

PENGADAAN AMBULAN SIAGA DESA

Invalid Date

Ditulis oleh SIMON PERES

Dilihat 4 kali

PENGADAAN AMBULAN SIAGA DESA

LUBUK SABUK, 20 AGUSTUS 2025

Pengadaan ambulan siaga di Desa Lubuk Sabuk merupakan langkah penting untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat dan sebagai Visi dan Misi Kepala Desa Lubuk Sabuk Bapak Petrus Kenedy “beliau mengatakan ambulan siaga Desa sangat di butuhkan oleh Masyarakat Desa terutama Masyarakat Desa Lubuk sabuk untuk kepentingan keluarga yang mengalami sakit dll, dan masyarakat juga harus tau penggunaan ambulan ini tentu ada prosedur dan proses yang harus di perhatikan terkait Supir, Bidan Desa yang mendampingi serta BBM yang perlu keluarga pasien tanggung dan ini sudah tertuang dalam Peraturan Desa (Perdes) yang sudah di rancang pada Tahun 2024” Cetus Kepala Desa yang biasa di panggil Kenedy. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil dalam proses pengadaan:

1.     Identifikasi Kebutuhan: Lakukan survei untuk menentukan kebutuhan dan jenis ambulan yang diperlukan (misalnya, ambulan untuk transportasi medis, ambulan darurat, dll.).

2.     Anggaran: Tentukan anggaran yang tersedia untuk pengadaan ambulan. Pertimbangkan biaya pembelian, pemeliharaan, dan operasional.

3.     Sumber Pendanaan: Cari sumber pendanaan, baik dari pemerintah, donasi, atau kerjasama dengan lembaga lain.

4.     Pemilihan Jenis Ambulan: Pilih jenis ambulan yang sesuai berdasarkan kebutuhan, seperti ukuran, fasilitas, dan peralatan medis yang dibutuhkan.

5.     Proses Pengadaan: Lakukan proses pengadaan dengan transparan, melalui lelang atau tender jika diperlukan, untuk memastikan mendapatkan penawaran terbaik.

6.     Pelatihan Staf: Siapkan pelatihan bagi tenaga medis dan relawan yang akan mengoperasikan ambulan.

7.     Sosialisasi: Lakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai keberadaan ambulan siaga dan cara penggunaannya.

8.     Evaluasi: Setelah ambulan beroperasi, lakukan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas dan kebutuhan yang mungkin berubah.

Pengadaan ambulan siaga di Desa Lubuk Sabuk dengan menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2025 merupakan langkah strategis untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat. Berikut adalah beberapa poin penting terkait hal ini:

Tujuan Pengadaan

  • Meningkatkan Akses Kesehatan: Memudahkan warga dalam membawa anggota keluarga yang membutuhkan perawatan medis ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat.
  • Responsif terhadap Kebutuhan Urgen: Memastikan bahwa bantuan medis dapat diberikan dengan cepat dalam situasi darurat.

Visi dan Misi Kepala Desa

Bapak Petrus Kenedy menekankan pentingnya ambulan siaga sebagai bagian dari upaya untuk:

  • Meningkatkan Kesejahteraan: Memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga dalam situasi darurat.
  • Mendorong Kesadaran Kesehatan: Meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan dan pentingnya layanan medis yang cepat.

Langkah-Langkah Pengadaan

  1. Rencana Anggaran: Menyusun rencana anggaran untuk pengadaan ambulan yang mencakup pembelian, pemeliharaan, dan operasional.
  2. Konsultasi dengan Stakeholder: Melibatkan masyarakat dan pihak terkait dalam proses perencanaan agar pengadaan sesuai dengan kebutuhan.
  3. Proses Pengadaan: Melakukan tender atau lelang untuk mendapatkan ambulan dengan spesifikasi yang dibutuhkan.
  4. Pelatihan dan Persiapan: Menyiapkan pelatihan bagi petugas yang akan mengoperasikan ambulan serta sosialisasi kepada masyarakat.
  5. Monitoring dan Evaluasi: Setelah ambulan beroperasi, lakukan monitoring untuk memastikan layanan berjalan dengan baik dan melakukan evaluasi berkala.

Manfaat

  • Kecepatan Layanan: Dengan ambulan siaga, waktu respons terhadap kebutuhan medis dapat dipercepat.
  • Kepercayaan Masyarakat: Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dalam memberikan layanan kesehatan.

Dengan pengadaan ambulan siaga ini, Desa Lubuk Sabuk berharap dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan dan kesejahteraan warganya.

Prosedur pemakaian ambulan yang diatur dalam Peraturan Desa (Perdes) sangat penting untuk memastikan penggunaan ambulan siaga di Desa Lubuk Sabuk berjalan efektif dan efisien. Berikut adalah beberapa poin terkait prosedur tersebut:

Prosedur Penggunaan Ambulan

  1. Pendaftaran Penggunaan:
    • Warga yang membutuhkan ambulan harus mendaftar melalui posko kesehatan atau langsung ke kantor desa.
    • Pendaftaran mencakup informasi tentang kondisi pasien dan tujuan perjalanan.
  2. Biaya Penggunaan:
    • Biaya penggunaan ambulan telah ditetapkan dalam Perdes, yang mungkin mencakup biaya administrasi atau biaya operasional.
    • Kebijakan mengenai pembebasan biaya untuk kondisi darurat atau warga kurang mampu juga dapat diatur.
  3. Penugasan Supir dan Bidan Desa:
    • Ambulan akan dilengkapi dengan supir yang terlatih dan bidan desa untuk mendampingi pasien selama perjalanan.
    • Supir dan bidan akan siap siaga sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
  4. SOP dalam Darurat:
    • Dalam situasi darurat, prosedur cepat untuk pemanggilan ambulan harus diikuti, termasuk komunikasi dengan petugas kesehatan.
  5. Pengembalian dan Evaluasi:
    • Setelah penggunaan, kondisi ambulan harus diperiksa dan dicatat untuk pemeliharaan.
    • Warga diminta memberikan umpan balik mengenai pengalaman mereka untuk perbaikan layanan.

Manfaat Prosedur Ini

  • Transparansi: Memastikan semua warga mengetahui biaya dan prosedur penggunaan ambulan.
  • Tanggung Jawab: Dengan adanya supir dan bidan, pasien mendapatkan perawatan awal yang diperlukan selama perjalanan.
  • Efisiensi: Prosedur yang jelas membantu mempercepat proses pemanggilan dan penggunaan ambulan.

Dengan adanya aturan yang jelas dalam Perdes, diharapkan ambulan siaga di Desa Lubuk Sabuk dapat memberikan layanan yang optimal bagi masyarakat.



Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Lubuk Sabuk

Kecamatan Sekayam

Kabupaten Sanggau

Provinsi Kalimantan Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia