
Invalid Date
Dilihat 14 kali

LUBUK SABUK, DIGIDES : Kegiatan yang di laksanakan pada hari Kamis tanggal (23/09/2025) ikuti oleh perwakilan dari institut Dayakologi, Sekdes beserta Perangkat Desa staff dan operator, Temenggung Adat Sisangk, BPD, Ketua Adat, Ketua Rt, tokoh masyarakat membahasa berbagai norma-norma Adat Istiadat yang berlaku di Ketemenggungan Sisangk. secara garis besar norma adat/sangsi Adat yang di bahas adalah tentang penyalahangunaan Narkoba. Kegiatan yang diadakan oleh Sekdes, perangkat desa, dan tokoh masyarakat di Ketemenggungan Sisangk ini sangat penting untuk memperkuat norma-norma adat dan menjaga keharmonisan dalam masyarakat. Norma-norma adat yang berlaku, khususnya mengenai penyalahgunaan narkoba dan pengelolaan hutan adat.
Sanksi Adat untuk Penyalahgunaan Narkoba:
Pengelolaan Hutan Adat:
Rancangan Peraturan Desa (RAPERDES):
Pemberdayaan Lembaga Adat Desa:
Pentingnya Norma Adat: Norma adat berfungsi sebagai pedoman dalam perilaku masyarakat. Dengan penegakan norma yang jelas, diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan narkoba dan menjaga kelestarian hutan adat.
Sanksi yang Tegas: Sanksi yang diterapkan menunjukkan keseriusan dalam pembinaan masyarakat. Namun, penting untuk memastikan bahwa sanksi tersebut diterima secara adil dan tidak merugikan pihak yang tidak bersalah.
Partisipasi Masyarakat: Kegiatan ini menunjukkan adanya partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dalam pengambilan keputusan. Hal ini penting untuk menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap norma yang disepakati.
Pemberdayaan Ekonomi: Insentif bagi anggota LAD dapat mendorong lebih banyak partisipasi dalam pengelolaan dan perlindungan hutan adat, sehingga menciptakan kesejahteraan dalam masyarakat.
Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam menjaga norma dan adat istiadat di Ketemenggungan Sisangk. Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.


Bagikan:

Desa Lubuk Sabuk
Kecamatan Sekayam
Kabupaten Sanggau
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini