Invalid Date
Dilihat 285 kali
Desa Lubuk Sabuk sudah melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk tahap kedua yang mencakup periode Juli hingga Oktober 2024 bertempat di Lantai II kantor Desa Lubuk sabuk (04/10/2024). adapun Jumlah Keluarga Penerima Manfaat berjumlah 29 KPM dengan jumlah nominal Rp 300.000 per bulan per KPM Total Bantuan untuk 4 Bulan : Rp 1.200.000 per KPM. Proses penyaluran ini sendiri juga telah di hadiri dari Pihak Pemerintah Desa Kepala Desa, Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan dari Kecamatan yaitu Bpk Kasi Tapem, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Masyarakat serta seuruh KPM Blt dd yang hadir. Dengan di awali sambutan oleh Kepala Desa Lubuk Sabuk
“Selamat pagi/siang/sore, Mudip Bebasa Tuah Betimpa Mudip Beradat Kenasih Tempa”
Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Lubuk Sabuk yang telah hadir pada kesempatan ini. Hari ini kita berkumpul untuk membahas penyaluran Bantuan Tunai Langsung (BLT) Dana Desa tahap kedua yang akan berlangsung dari bulan Juli hingga Oktober 2024. Sebagai Kepala Desa, saya ingin menekankan betapa pentingnya kita menggunakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah dengan baik dan benar. Bantuan ini bukan hanya sekadar angka di dalam laporan, tetapi merupakan wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kita, terutama di masa-masa sulit seperti sekarang. Menggunakan bantuan ini dengan bijak sangatlah penting. Saya mengajak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memanfaatkan dana ini untuk kebutuhan pokok, pendidikan anak, dan hal-hal lain yang dapat meningkatkan kualitas hidup. Ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk berinvestasi dalam masa depan. Selain itu, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi, terutama bagi masyarakat yang paling membutuhkan. Mari kita bersama-sama memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal. Saya juga mengingatkan agar kita semua selalu menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana ini. Mari kita jaga kepercayaan yang telah diberikan oleh pemerintah dan berkomitmen untuk menggunakan bantuan ini demi kesejahteraan bersama. Sekali lagi, terima kasih atas kehadiran dan perhatian semua. Mari kita bergotong royong untuk membangun Desa Lubuk Sabuk yang lebih baik. Dan beliau juga menekan pentingnya kepada warga untuk membayar PBB.
Adapun Tujuan dari Program BLT-DD ini adalah :
- Meringankan beban ekonomi masyarakat
- Meningkatkan kesejahteraan keluarga
- Mendukung pemulihan ekonomi pasca-pandemi
Harapannya Dengan penyaluran BLT ini, diharapkan masyarakat Desa Lubuk Sabuk dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
A. Mekanisme Penyaluran
1. Pendaftaran KPM:
· KPM yang terdaftar akan diverifikasi ulang untuk memastikan kelayakan.
2. Pengumuman KPM:
· Daftar penerima akan diumumkan secara transparan untuk menghindari kesalahan dan memastikan akuntabilitas.
3. Penyaluran Bantuan:
· Penyaluran akan dilakukan di balai desa atau lokasi yang ditentukan, dengan melibatkan KPM secara langsung.
4. Dokumentasi:
· Setiap penyaluran akan didokumentasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat.
5. Tindak Lanjut
· Monitoring dan Evaluasi:
· Tim dari pemerintah desa dan pendamping akan melakukan monitoring untuk memastikan bantuan digunakan sesuai tujuan.
6. Pelaporan:
· Laporan penggunaan dana akan disusun dan disampaikan kepada pihak berwenang.
Dengan penyaluran BLT Dana Desa tahap kedua ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Lubuk Sabuk. Partisipasi aktif dari semua pihak sangat diperlukan untuk kelancaran dan keberhasilan program ini.
Jika ada pertanyaan atau informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi perangkat desa setempat atau bisa menulis pada komen di bawah.Bagikan:
Desa Lubuk Sabuk
Kecamatan Sekayam
Kabupaten Sanggau
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini