
Invalid Date
Dilihat 0 kali

Untuk mengaktifkan kembali layanan perekaman E-KTP di Kecamatan Sekayam yang semula dinonaktifkan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Pengajuan Permohonan:
Dokumen Pendukung:
Verifikasi dan Proses:
Perekaman E-KTP:
Pengambilan KTP:
Informasi lebih lanjut:
Pastikan untuk selalu mengecek informasi terbaru terkait layanan perekaman dan syarat yang harus dipenuhi.
Bagikan:

Desa Lubuk Sabuk
Kecamatan Sekayam
Kabupaten Sanggau
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini