Logo

Desa Lubuk Sabuk

Kabupaten Sanggau

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

SOSIALISASI ALUR DAN PROSEDUR PELAYANAN ADMINISTRASI KASI PEMERINTAH DAN KASI PEMBANGUNAN DAN EKONOMI

SOSIALISASI ALUR DAN PROSEDUR PELAYANAN ADMINISTRASI KASI PEMERINTAH DAN KASI PEMBANGUNAN DAN EKONOMI

Invalid Date

Ditulis oleh SIMON PERES

Dilihat 12 kali

SOSIALISASI ALUR DAN PROSEDUR PELAYANAN ADMINISTRASI KASI PEMERINTAH DAN KASI PEMBANGUNAN DAN EKONOMI

LUBUK SABUK, Digides : Gambaran umum tentang alur dan prosedur pelayanan administrasi dari Kasi Pemerintah dan Kasi Pembangunan dan Ekonomi:

### Alur Pelayanan Administrasi

1. **Pengajuan Permohonan**
   - Warga masyarakat mengajukan permohonan melalui formulir yang telah disediakan.
   - Permohonan dapat disampaikan secara langsung atau melalui media elektronik.

2. **Penerimaan Dokumen**
   - Petugas menerima dokumen permohonan.
   - Memastikan kelengkapan dan kevalidan dokumen.

3. **Verifikasi dan Validasi**
   - Dokumen yang diterima diverifikasi oleh Kasi terkait.
   - Proses validasi untuk memastikan semua persyaratan telah dipenuhi.

4. **Proses Pengolahan**
   - Jika dokumen valid, akan diproses lebih lanjut sesuai jenis permohonan.
   - Jika tidak valid, petugas akan menghubungi pemohon untuk melengkapi dokumen.

5. **Pengambilan Keputusan**
   - Kasi Pemerintah atau Kasi Pembangunan dan Ekonomi membuat keputusan berdasarkan hasil verifikasi.
   - Keputusan dicatat dalam sistem manajemen.

6. **Pemberitahuan Hasil**
   - Pemohon diberitahukan tentang hasil permohonan, baik disetujui maupun ditolak.
   - Jika disetujui, pemohon diberikan dokumen resmi.

7. **Tindak Lanjut**
   - Jika ada tindakan selanjutnya yang diperlukan, pemohon harus mengikuti petunjuk yang diberikan.

### Prosedur Pelayanan

1. **Persiapan Dokumen**
   - Pemohon menyiapkan semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis layanan.

2. **Pengisian Formulir**
   - Pemohon mengisi formulir permohonan dengan lengkap dan benar.

3. **Penyerahan Dokumen**
   - Dokumen dan formulir diserahkan kepada petugas pelayanan.

4. **Proses Internal**
   - Petugas melakukan verifikasi, validasi, dan pengolahan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

5. **Penerimaan Hasil**
   - Pemohon menerima hasil keputusan dan dokumen

Alur dan prosedur untuk pengajuan izin usaha dan dana hibah, termasuk langkah-langkah yang Anda sebutkan:

### 1. Pengajuan Izin Usaha melalui OSS.go.id

**Langkah-langkah:**

1. **Akses Website OSS**
   - Kunjungi [OSS.go.id](https://oss.go.id).

2. **Pendaftaran Akun**
   - Lakukan pendaftaran untuk membuat akun jika belum memiliki.

3. **Pengisian Data**
   - Isi semua data yang diperlukan, termasuk informasi mengenai usaha yang akan dijalankan.

4. **Pengajuan NIB (Nomor Izin Berusaha)**
   - Ajukan permohonan untuk mendapatkan NIB.
   - Lengkapi dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis usaha.

5. **Verifikasi dan Penerbitan NIB**
   - Tunggu proses verifikasi dari pihak OSS.
   - Setelah disetujui, NIB akan diterbitkan dan dapat diunduh.

### 2. Pengajuan Dana Hibah

**Langkah-langkah:**

1. **Penyusunan Proposal**
   - Siapkan proposal untuk pembangunan/renovasi gereja atau masjid.
   - Pastikan proposal mencakup semua informasi yang relevan dan rincian anggaran.

2. **Surat Rekomendasi**
   - Ajukan surat rekomendasi dari:
     - **Paroki/KUA**: Dapatkan rekomendasi untuk mendukung proposal.
     - **Kepala Desa**: Dapatkan rekomendasi terkait lokasi dan masyarakat.

3. **Pengajuan ke Camat**
   - Setelah memperoleh rekomendasi dari Paroki/KUA dan Kepala Desa, ajukan dokumen tersebut ke Camat untuk mendapatkan persetujuan.

4. **Rekomendasi dari Camat**
   - Camat akan memberikan rekomendasi jika semua dokumen lengkap dan memenuhi syarat.

5. **Pengajuan ke Bupati Sanggau**
   - Dengan rekomendasi Camat, ajukan proposal beserta dokumen pendukung ke Bupati Sanggau untuk mendapatkan dana hibah.

### 3. Pengiriman/Penyimpanan Data Penduduk

**Langkah-langkah:**

1. **Penyimpanan di Google Drive**
   - Setelah semua dokumen disetujui, simpan dokumen-dokumen penting di Google Drive.
   - Pastikan folder diatur agar mudah diakses untuk monitoring.

2. **Monitoring oleh Pihak Kecamatan**
   - Kecamatan Sekayam dapat mengakses data melalui Google Drive untuk memudahkan pemantauan progres data penduduk.

### Catatan Penting

- Pastikan semua dokumen yang diajukan lengkap dan sesuai dengan persyaratan.
- Selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperlancar proses pengajuan.


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Lubuk Sabuk

Kecamatan Sekayam

Kabupaten Sanggau

Provinsi Kalimantan Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia